Hal ini dikatakan Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Indonesia [DPC IPMNI] KOTA STUDY WAMENA, INGGIPILIK KOGOYA "KETUA". Menurut ia penculikan terjadi saat korban Yeremias Nagen bersama istrinya pergi ke kebun sekitar pukul 08.00 WP. Kebun itu adalah milik korban Yeremias Nagen dan kebun itu ada di antara kampung Kengem dan Naneak.
“Mereka dua pergi ke kebun untuk membersihkan kebun kacang panjang. Setelah tiba di kebun korban Yeremias Negen potong kayu buah dekat kebun. Lalu istrinya masuk kebun, dia lihat ada bekas kaki sepatu laras. Kemudian istri korban panggil suami, lalu kasih tahu bahwa di sini ada bekas sepatu tentara pernah lewat di sini jadi kita pulang,” ujar INGGIPILIK KOGOYA saat ia menceritakan kronologis kejadian itu saat menggelar jumpa pers di halaman asrama KENYAM DI WOKEN kota Study Wamena, Sabtu, (3/4/2021).
Sesudah itu, ia mengungkapkan
istrinya naik ke kebun lebih atas tinggalkan suaminya untuk memetik sayur beberapa jarak kemudian ia dengar ada suara orang persis dimana tempat suaminya berada.
“Kemudian Istrinya berjalan ke arah suami, melihat begini ada orang berpakaian loreng tangkap suami korban Yeremias Nagen, lalu salah satu anggota yang kebetulan juga melihat begini ada istri datang. Lalu anggota pakai kode tangan suruh pulang lalu istri pulang menceritakan kejadian tersebut pada keluarga yang ada di Kengem Ndugama,” ungkapnya.
Hal tersebut istrinya menceritakan kepada keluarganya, selanjutnya Selasa, (30/3/2021) semua keluarga jalan menuju lokasi kebun bersama anggota TNI yang berkoramil di ibu kota untuk memastikan korban masih hidup atau mati.
“Setibanya Di lokasi kejadian ternyata hanya temukan bercak darah korban saja, kemudian masyarakat mulai berdatangan mencari korban tapi sampai saat ini belum bertemu,” katanya.
Kris Beon, salah satu Demisioner IPMNI mengatakan pelanggaran HAM ini bukan baru saja terjadi tetapi sejak tahun 2018 hingga saat 2021 ini masih saja terjadi terhadap warga/masyarakat sipil di Kab. Nduga .
“Diduga Pelaku adalah TNI maka harus diadili secara hukum yang berlaku di negara ini kejadian seperti ini terjadi dari tahun ke tahun dan kami selalu menyampaikan ruang demokrasi tapi ruang demokrasi ditutup-tutupi,” kata Beon.
Rakyat Papua dan khusunya rakyat Nduga ujar dia, dalam menekan situasi militer ini kami minta segera bertanggun jawab atas penculikan dan pembunuhan terhadap warga sipil Yeremias Nagen.
“Di sekitar kebun korban yang mejadi saksi adalah istrinya dan Kalau dibunuh harus mengaku kepada keluarga korban dalam waktu yang dekat ini. Karena keluarga korban masih mencari dan kami mahasiswa mendesak Pemda bersama TNI- POLRI segera memberikan mayat ini atau memberikan keberadaan mayat ini agar keluarganya bisa ambil . Ini negara demokrasi dan negara hukum, maka itu pihak keamanan harus tahu bedakan antara TPN-PB dengan warga sipil,” katanya.
PERNYATAAN SIKAP MAHASISWA NDUGA
Berdasarkan informasi yang beredar dimedia sosial sejak tanggal 29 maret 2021 pembunuhan ditembak mati oleh militer republik indonesia terhadap rakyat sipil atas nama yermias Nagen (29) merupakan pembunuhan secara sistematis terencana dan terstruktru menghabiskan ras rumpun malanesia di tanah Ndugama dan pada umum papua, bahkan sejak tahun 2018 sampai 2021 merupakan tindakan kekerasaan kemanusiaan terhadap rakyat yang tidak bersalah. Tindakan kekerasan militer TNI/POLRI dikampung Kenyam Distrik Kenyam Kabupaten Ndugam Merupakan tindakan pelanggaran HAM kemanusiaan terhadap rakyat sipil. UU no. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia Bab II pasal 2 ayat1,2,3 tentang hak –hak dasar jelas melindungi dan mengayomi rakyat sipil.
Untuk itu kami Mahasiswa Nduga Kota Studi Wamena menyatakan bahwa:
1. Kami Mahasiswa Nduga Kota Studi Wamena dengan tegas dan meminta kepada TNI POLRI bertanggungjawab atas pembunuhan Yeremias Nagen dan mayatnya segera di kembalikan kepada pihak keluarga korban.
2. Kami mintah Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih segera mencopot jabatan pelaku-pelaku pembunuhan Yermias Nagen memproses sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku yang berlaku di Negara indonesia.
3. Kami mendesak Presiden RI Ir.Jokowidodo segera hentikan operasih Militer dari wilayah Ndugama dan Intan-Jaya,
4. Kami mendesak dan memintah intervensi kemanusiaan kepada dewan HAM PBB dewan Gereja, lembaga HAM sedunia, serta LSM Turut Turun Lngsung Melihat kondisi keamanan serta pelanggaran HAM berat yang sedang terjadi di Ndugama dan pada umumnya Papua.
5. Pemerintah Indonesia segera membuka ruang Demokrasi kepada pihak ketiga untuk mengintivikasi situasi pelanggaran HAM berat yang sedang terjadi di papua lebih khususnya Ndugama
6. Pemerintah indonesia dalam hal ini bapak Haji Ir.Jokowidodo segera menarik pasukan non organik dan organik yang bertugas dindugama dan intanjaya,
7. Kami menolak dengan tegas semua propoganda yang menciptakan oleh Negara Republik Indonesia terkait dengan pembunuhan rakyat sipil sewenang-wenangnya lalu lalu mengakui menemukan alat bukti,
8.Negera Republik Indonesia melalui TNI POLRI berhenti membunuh rakyat sipil yang sedang keluar masuk cari makan di lingkungan ibu kota kenyam Kabupaten Nduga.
Editor: Melanesia Newz






















